Rabu, Agustus 17, 2016

Hak dan Kewajiban Seorang Pelajar



Assalamualaikum Wr.Wb. . .




A. Hak Seorang Pelajar

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan tamatan pendidikan dasar. Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut.
1.    Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
2.    Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan.
3.    Berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untukmemperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
4.    Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
5.    Pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi.
6.    Sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki.
7.    Memperoleh penuaian hasil belajarnya.
8.    Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
9.    Mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Secara umum dalam proses belajar mengajar siswa mempunyai hak-hak sebagai berikut.


1.   Hak Pelajar
Belajar merupakan kebutuhan pokok seorang pelajar. Siswa berhak mendapatkan proses belajar mengajardi kelas dan di luar kelas, pengajaran untuk perbaikan, pengayaan, kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti ulangan harian, ulangan umum, dan ujian nasional.


2.    Hak Pelayanan
Dengan adanya pelayanan diharapkan memberi kemudahan bagi siswa meraih harapan memperoleh sukses. Siswa berhak mendapatkan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi sekolah. Pelayanan melalui bimbingan konseling akan membantu keberhasilan siswa.


3.    Hak Pembinaan
Bentuk pembinaan dapatdilaksanakan pada saat upacara bendera, pembinaan wali kelas, saat mengajar bahkan saat bimbingan dan layanan konseling.


4.    Hak Memakai Sarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan alat untuk mempermudah siswa melakukan berbagi aktivitas belajar.


5.    Hak Berbicara dan Berpendapat
Hak ini digunakan secara demokratis untuk melatih siswa mengemukakan pendapatnya. Tapi perlu diingat hak ini harus digunakan dengan cara-cara yang sopan, tidak menimbulkan anarki dan berujung pada kerusuhan.


6.    Hak Berorganisasi
Berkumpul dengan teman sebaya memang diperlukan oleh anak-anak remaja. Jika bertujuan baik maka berorganisasi sah-sah saja dilakukan. Organisasi juga dapat menjadi ajang penyalur bakat dan kreativitas para remaja.


7.    Hak Bantuan Biaya Sekolah
Bantuan biaya sekolah atau sering disebut beasiswa merupakan kebutuhan wajib yang diterima siswa. Pemberian bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur dalam ketentuan-ketentuan pemberian beasiswa.


B.  Kewajiban Seorang Pelajar
Siswa selain memiliki hak yang harus diterima, juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhinya. Setiap peserta didik berkewajiban untuk:
1.    ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2.    mematuhi semua peraturan yang berlaku;
3.    menghormati tenaga kependidikan;
4.    ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Secara umum kewajiban siswa dapat dijabarkan sebagai berikut.

1.    Kewajiban Belajar
Belajar merupakan tugas utama seorang pelajar. Siswa diwajibkan belajar dengan baik di dalam maupun di luar sekolah. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru termasuk juga kewajiban pelajar.


2.    Kewajiban Menjaga Nama Baik Sekolah
Menjaga nama baik sekolah baik di luar maupun di dalam sekolah merupakan perwujudan terhadap ketahanan sekolah beserta Wawasan Wiyata Mandala.


3.    Kewajiban Taat Tata Tertib
Aturan-aturan yang mengarahkan siswa bertingkah laku di sekolah merupakan tata tertib yang wajib ditaati oleh seluruh siswa. Dengan tata tertib diupayakan siswa memiliki kedisiplinan sehingga mampu menunjang dalam kehidupan bermasyarakatnya.


4.    Kewajiban Biaya Sekolah
BOS atau biaya operasional sekolah adalah biaya sekolah yang berasal dari pemerintah yang merupakan pendukung operasional kegiatan harian di sekolah agar sekolah dapat berjalan lancar. Biaya ini hanya untuk membantu meringankan biaya sekolah bukan berarti sekolah bebas ongkos atau gratis.


5.    Kewajiban Kerja Sama
Kerja sama antara sekolah dengan pihak masyarakat dalam hal ini wali murid wajib dilaksanakan untuk mendukung seluruh kegiatan sekolah. Kerja sama yang terjalin dengan baik akan mampu memecahkan setiap permasalahan yang ada.


Demikian postingan saya. Wassalam. . . . .

Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda & Upaya pencegahannya




Assalamualaikum Wr.Wb. . .




Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu
(1) candu,
(2) ganja
(3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.

Bahaya bagi pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak mempedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba

Upaya pencegahan

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

Demikian postingan saya. Wassalam. . . . .

Kenakalan Remaja



Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.

Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.

Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.

Batasan dan Jenis Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun.

Perilaku yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah, melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang, dan sebagainya.

Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:

1. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.

2. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.

Keluarga yang Memicu?

Menurut Karol Kumpfer dan Rose Alvarado, profesor dan asisten profesor dari University of Utah, dalam penelitiannya, menyebutkan bahwa kenakalan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dan remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.

Di antaranya adalah kekerasan pada anak dan pengabaian yang dilakukan oleh orangtua, munculnya perilaku seksual sejak usia dini, kekerasan rumah tangga, keikutsertaan anak dalam geng yang menyimpang, serta tingkat pendidikan anak yang rendah.

Ketidakmampuan orangtua dalam menghentikan dan melarang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak remaja akan membuat perilaku kenakalan terus bertahan.

Faktor-faktor penyebab munculnya kenakalan remaja, menurut Kumpfer dan Alvarado, Minggu (23/1/2011)
  1. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
  2. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
  3. Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
  4. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
  5. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
  6. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
  7. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
  8. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
  9. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
  10. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.

Faktor lingkungan atau teman sebaya yang kurang baik juga ikut memicu timbulnya perilaku yang tidak baik pada diri remaja. Sekolah yang kurang menerapkan aturan yang ketat juga membuat remaja menjadi semakin rentan terkena efek pergaulan yang tidak baik.

"Guru yang kurang sensitif terhadap hal ini juga bisa membuat remaja menjadi semakin sulit diperbaiki perilakunya. Demikian juga dengan guru yang terlalu keras dalam menghadapi remaja yang bermasalah. Bisa jadi, bukannya ikut meredam kenakalan mereka, malah membuat kenakalan mereka semakin menjadi," ujar Prof. Arif Rachman, pakar pendidikan dari UNJ.

Sementara M Faisal Magrie, konsultan psikologi remaja dari Asosiasi Berbagi, menyatakan beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua untuk mencegah munculnya perilaku kenakalan pada anak remaja.          

Menurut Faisal, mengasuh anak yang memasuki usia remaja dapat diandaikan seperti bermain layangan. "Apabila orangtua menarik talinya terlalu dekat, layangan itu tidak akan bisa terbang. Namun bila orangtua membiarkan talinya terlalu jauh, layangan tersebut akan putus karena angin yang kencang, atau hal lain seperti menyangkut di pohon," kata Faisal.

Begitu juga dengan anak remaja, jika orangtua terlalu mengekang anak, yang terjadi adalah anak tidak mampu berkembang secara mandiri dan mereka akan berusaha untuk melepaskan dirinya dari kekangan orangtua. Ketika hal ini terjadi, lingkungan sosial, terutama teman sebaya, akan menjadi pelarian utama si anak.

Apabila ternyata lingkungan sosial tempat anak biasa berkumpul memiliki kecenderungan untuk melakukan kenakalan remaja, anak juga berpotensi besar untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan kelompoknya.

Hal yang sama juga dapat terjadi apabila orangtua terlalu membebaskan anak. Perbedaannya adalah, anak yang dibebaskan tidak merasakan tekanan sebesar apa yang dirasakan oleh anak yang dikekang, sehingga dorongan untuk memberontak cenderung lebih kecil dibandingkan anak yang dikekang.

Berikan batasan yang jelas.
Orangtua disarankan untuk memberikan batasan yang jelas mengenai perilaku apa yang benar-benar tidak boleh dilakukan oleh anak, misalnya membolos, menggunakan narkoba, dan lain sebagainya.

Berdiskusilah untuk tawar menawar.
Lakukan tawar menawar melalui diskusi mengenai perilaku lainnya yang dianggap berpotensi membuat anak menjadi nakal, seperti pulang malam, menginap, atau bahkan memilih pacar.

Biarkan anak menentukan standar moralnya sendiri.
Proses tawar-menawar akan merangsang anak untuk menentukan standar moralnya sendiri. Di sisi lain hal ini dapat membuat anak lebih menghormati orangtuanya karena telah diberikan kesempatan untuk menentukan pilihannya sendiri.

Aktif berkomunikasi dengan guru di sekolah.
Pengawasan dan pemantauan orangtua di rumah bisa dilengkapi dengan pengawasan dari guru di sekolah. Pemantauan terpadu ini akan memberikan banyak masukan yang menyeluruh bagi orangtua mengenai perilaku anaknya di luar rumah.

Tak Ada Kata Terlambat

Menurut Faisal, tidak ada kata terlambat dalam menangani anak remaja yang terlihat 'melenceng'. Karena di usia ini teman adalah segalanya bagi anak, ia dapat dengan mudah terpengaruh oleh teman-teman sebayanya.

Untuk mengatasi hal ini, tindakan yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah dengan membuat kesan bahwa mereka bisa berdamai dengan pilihan anaknya. Dengan begini, orangtua tetap bisa mengawasi aktivitas dan pergaulan anaknya dengan pasif.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan oleh orangtua berkaitan dengan hal tersebut. Ketika orangtua terlalu 'masuk' ke dalam kehidupan anak, pasti anak akan merasa terganggu privasinya. Ia akan merasa risih dan pada akhirnya justru bersikap tertutup kepada orangtuanya.

Untuk itu, orangtua harus mengusahakan agar tetap terlibat secara pasif, namun jangan sampai terkesan terlalu ingin ikut campur.